Tujuan Etika

Etika dalah Prinsip-prinsip prilaku yang dibuat oleh badan-badan/organisasi propesi untuk mengawasi sikap dan perangai para anggotanya terutama berkenaan dengan moralitas. 

Tujuan etika propesi adalah untuk memelihari keluhuran profesi dan melindungi masyarakat engguna. Biasanya etika profesi ditulis dalam bentuk kode etik dan pelaksanaannya dibawah pengawasan sebuah majelis atau dewan kehormatan etik. 


kita bisa melihat bahwa ETIKA PROFESI
merupakan bidang etika khusus atau terapan yang merupakan produk dari
etika sosial.


tujuan pokok dari rumusan etika dalam kode etik profesi antara lain :
  1. Standar-standar etika, yang menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab kepada l lembaga dan masyarakat umum. 
  2. Membantu para profesional dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat dalam mengahadapi dilema pekerjaan mereka. 
  3. Standar etika bertujuan untuk menjaga reputasi atau nama para profesional. 
  4. Untuk menjaga kelakuan dan integritas para tenaga profesi.  
  5. Standar etika juga merupakan pencerminan dan pengharapan dari komunitasnya, yang menjamin pelaksanaan kode etik tersebut dalam pelayanannya 
  6. Standar-standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian standar-standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayananny 
  7. Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi 
  8. Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang-undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya

0 komentar: